Sabtu, 27 Mei 2017

Mahasiswa Unnes Kritisi Rencana Penutupan Jurusan PGSD


Mahasiswa Unnes Kritisi Rencana Penutupan Jurusan PGSD


JUMAT, 7 APRIL 2017
SEMARANG — Ratusan mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Semarang (Unnes), melakukan aksi unjuk rasa di depan Rektorat. Mereka mempertanyakan kebijakan Rektor Prof. Fathur Rokhman yang akan menutup Jurusan PGSD Tegal pada tahun 2017. Selain itu mereka juga mengecam tindakan birokrat yang mengintimidasi Menteri Advokasi BEM Unnes, Julio Belnanda Harianja dengan kata-kata yang tidak pantas
Mahasiswa PGSD Unnes demonstrasi di depan Rektorat.
Menurut Koordinator Aksi, Arif Nur Muhammad, alasan yang dilontarkan oleh rektor dirasa tidak masuk akal. Jika rasionalisasinya adalah menghasilkan guru dengan profil ideal seperti diamanahkan undang-undang maka seharusnya yang dilakukan adalah meningkatkan kualitas pendidik serta sarana dan prasarana karena lokasi PGSD Unnes di Tegal masih cukup luas.
Selain itu, argumentasi lainnya bahwa penutupan tersebut berdasarkan  aturan Permenristekdikti no 1 tahun 2017 pasal 2 ayat (2) tentang Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) juga dirasa janggal. Mahasiswa menilai justru dengan adanya jurusan PGSD Tegal banyak melakukan pengabdian kepada masyarakat di Desa Mertoloyo dan Panggung.
Karena itu, mahasiswa menganggap bahwa penutupan tersebut merupakan akal-akalan dari Rektor karena setelah itu dirinya kembali berkata bisa saja  PGSD di Tegal tetap beroperasi asal membuka pendaftaran melalui jalur SPMU dan jalur kerja sama dengan kuota mahasiswa. Asalkan PGSD angkatan 2013 hingga 2016 diminta mencari sendiri dana pendidikan ke pemerintah daerah masing-masing.
“Hal ini jelas bertentangan dengan UU no 12 tahun 2012 dimana tugas mahasiswa adalah kuliah, sementara untuk biaya dibebankan kepada pemerintah dan perguruan tinggi negeri,” tegas Arif saat ditemui Cendana News (7/4/2017).
Sementara itu, Menteri Advokasi BEM Unnes, Julio Belnanda Harianja, menyayangkan intimidasi Rektor saat dirinya mengadvokasi mahasiswa PGSD Tegal karena jurusan mereka akan ditutup. Menurut Julio,  ucapan Rektor yang lebih menyerang personal dengan mengatakan dirinya sombong kemudian diteruskan dengan kata-kata “tunggu sampai tiga bulan lagi, pasti kamu celaka” merupakan hal yang tak pantas dikeluarkan oleh akademisi. Rektor dianggap tidak mengetahui duduk persoalannya secara jelas dan asal main tuduh.
Menteri Advokasi BEM Unnes, Julio Belnanda Harianja.
Lebih lanjut Julio mengatakan, kronologi kejadiannya setelah tiga kali audiensi dengan pengelola kampus masih belum mencapai titik temu. Maka, mahasiswa PGSD melakukan demonstrasi. Setelah itu, beberapa perwakilan mahasiswa  diterima oleh Rektor untuk menyampaikan aspirasinya dengan kembali bermusyawarah. Tetapi dirinya terkejut karena dalam audiensi tersebut Rektor menyampaikan pendapat bahwa apa yang dilakukannya sudah termasuk tindakan provokasi, bahkan secara tendensius mulai menyerang personal dirinya dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Julio mengaku, siap dilaporkan jika ada bukti dirinya memprovokasi mahasiswa.
“Saya menganggap, tuduhan provokasi adalah melawan hukum dan wajib dilaporkan. Seketika saya hanya ingin meluruskan bahwa saya tidak provokasi namun hanya menyampaikan pendapat dan kritik,” bebernya.
Senada dengan Julio, Ketua Umum Permahi Kota Semarang yang juga mahasiswa Unnes, Noval Wauren, menambahkan, penutupan PGSD Tegal menandakan matinya demokrasi di lingkungan kampus, kebebasan menyuarakan pendapat yang telah diatur undang-undang ternyata dibungkam tindakan birokrat kampus. Dalam rekaman suara yang diputar setelah audiensi Rektor menyatakan, bahwa mahasiswa akan celaka jika tetap mengkritik kebijakan kampus dan secara implisit memberi ancaman drop out kepada mahasiswa
Noval juga menyoroti ucapan Rektor kepada Menteri Advokasi BEM Unnes. Dalam rekaman audiensi juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat telah dikebiri dengan tidak memberikan waktu yang cukup untuk perwakilan massa aksi menyampaikan gagasannya bahkan diintimidasi dengan sebutan provokator.
Spanduk demo mahasiswa.
“Rektor Unnes telah menciderai kebebasan menyampaikan pendapat yang telah dijamin konstitusi dan tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Rektor,” imbuhnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar