Sabtu, 08 Februari 2014

FH UNNES raih penghargaan terbaik debat HAM ASEAN


Wakil mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang Arif Sharon Simanjutak meraih predikat Juara I Kolokium Nasional : Debat HAM dan ASEAN mengenai Hak Asasi Manusia di ASEAN, yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri. di Jakarta


 Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kemlu I Gusti Agung Wesaka Puja melalui surat elektronik di Jakarta, Senin, menjelaskan, kegiatan yang berlangsung 5-7 September 2013 itu adalah rangkaian dari acara Kolokium Nasional Komunitas ASEAN 2015: Debat Hukum Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN.

Ia menyebutkan untuk kategori tersebut, terbaik kedua dimenangkan Naila Rizqi Zakiah dan Gress Gustia Adrian Pah dari Universitas Jember.

Menurut dia, ada beberapa kategori penghargaan dalam perlombaan debat hukum itu.

Juara I debat dimenangkan tim gabungan mahasiswa dari berbagai universitas, yakni Arif Sharon Simanjuntak (Universitas Negeri Semarang), Andika Firnanda (Universitas Islam Indonesia), Muhammad Yusri (Universitas Lambung Mangkurat) dan Nicholas Canggih (Universitas Dr. Soetomo).

Kemudian juara II Denny Jacob Stevan Syauta (Universitas Pattimura), Richa Septiawan (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa), Nadia Erisanti (Universitas Bengkulu) dan Afrial Syarli (Universitas Riau).

Selain itu, pada kategori penghargaan pembicara terbaik, juara pertama Denny Jacob Stevan Syauta (Universitas Pattimura) dan pembicara terbaik kedua diraih oleh Richa Septiawan (Universitas Sultan Agung Tirtayasa). 


Wakil mahasiswa dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Nafiatul Munawaroh dan Andika Firnanda meraih penghargaan argumen terbaik pertama

Harapan saya dengan mengikuti rangkaian acara ini, para peserta dapat melihat ASEAN bukan sebagai forum milik pemerintah semata, namun juga sebagai bagian dari masyarakat sehingga ada rasa kepemilikan terhadap ASEAN”, berikut disampaikan Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN, I Gusti Agung Wesaka Puja dalam Penutupan Kolokium Nasional Komunitas ASEAN 2015: Debat Hukum Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN, Jakarta, Kamis, (05/09).

Rasa kepemilikan dimaksud dirasakan betul oleh salah satu anggota Juara I Tim Debat Hukum, Arif Sharon Simanjuntak dari Universitas Negeri Semarang. Menurut Arif, acara tersebut sangatlah bermanfaat karena para peserta debat hukum yang merupakan mahasiswa hukum dari 32 universitas di Indonesia, menjadi lebih paham dengan perkembangan HAM di ASEAN dan Komunitas ASEAN 2015.

Acara Debat Hukum Pemajuan dan Perlindungan HAM yang merupakan bagian dari Kolokium Nasional Komunitas ASEAN 2015 berlangsung selama dua hari (4 – 5 September 2013) dan menghadirkan pihak-pihak yang paling berkompeten dalam isu HAM di kawasan seperti Dr. Hassan Wirajuda dan Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo sebagai juri.

Tujuan dari acara tersebut adalah untuk meningkatkan pengetahuan mengenai HAM dan mekanisme penyelesaian sengketa di ASEAN serta meningkatkan kemampuan para peserta dalam menyusun dan menyampaikan argumen pada forum resmi internasional.

Pemenang dari Debat Hukum Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN adalah sebagai berikut : (1). Juara I Argumen Tertulis Terbaik : Universitas Islam Indonesia; (2) Juara I Debat Hukum : Sdr. Denny Jacob (Universitas Pattimura); (3). Juara I Tim Debat Hukum : Tim 8; (4). Juara II Argumen Tertulis Terbaik : Universitas Jember; (5). Juara II Debat Hukum          : Sdr. Richa Septiawan (Univ. Sultan Ageng Tirtayasa); (6). Juara II Tim Debat Hukum  : Tim 1. (Sumber : Dit. Infomed)

Sumber: http://kemlu.go.id/_layouts/mobile/PortalDetail-NewsLike.aspx?l=id&ItemID=56596881-b0d1-42c6-921b-9cb7ae1079be

Tidak ada komentar:

Posting Komentar