Jumat, 07 Februari 2014

Hukum Acara PTUN oleh : Arif Hidayat

Hukum Acara PTUN
oleh :
Arif Hidayat, SHI. MH
 
lSengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau Badan Hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya Keputusan Tata Usaha Negara,termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
lKeputusanTata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara berdasar-kan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bersifat kongkret, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata;
untuk materi lengkapnya silahkan download di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar