Hukum Acara PTUN
oleh :
Arif Hidayat, SHI. MH
lSengketa Tata Usaha Negara adalah
sengketa yang timbul dalam bidang Tata Usaha Negara antara orang atau
Badan Hukum perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara,
baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya
Keputusan Tata Usaha Negara,termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
lKeputusanTata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang
dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi
tindakan hukum Tata Usaha Negara berdasar-kan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, bersifat kongkret, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata;
untuk materi lengkapnya silahkan download di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar